Makna Dari Lambang Baja Putra fc, SSB Bengkulu Desa Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja Kabupaten seluma

BAJA PUTRA FC
Baja Putra Fc, adalah tim Sepak Bola yang dibentuk oleh para pendahulu penghobi sepak bola Desa Riak siabun pada tahun 2001 sebelum terbentuknya dua Desa Riak Siabun 1 dan Desa Riak Siabun, 
Tim ini Beberapa kali mengalami Kevakuman karena kurang baiknya sistem menejemen tim, namun kini dengan perbaikan menejemen Tim diharapkan tim ini kedepannya menjadi tim yang terus eksis dipersepakbolaan Bengkulu.
 Fb. Baja Putra fc. Klik dibawah ini:
BAJA PUTRA Fc. sekolah sepak bola bengkulu Desa Riak siabun 1
Dengan menggunakan Logo klub ini Memiliki makna sebagai berikut. 


1. Gambar Perisai 

Bermakna Ketahanan, kekuatan dan Pelindung.

2. Angka 2001

Bermakna Tahun terbentuknya  Baja Putra Fc.

3. Gambar Pena

     Bermakna Manajemen tim,  suatu kegiatan yang digunakan harus mengatur semuanya dengan baik, agar dapat melakukan kegiatan dengan efektif dan efisien.

4. Gambar Kelapa Sawit 


    Bermakna selain sebagai tanaman utama masyarakat Bengkulu pada umumnya pohon Sawit  memiliki pelepah dan akar yang menjalar ke mana-mana, namun tetap berasal dari satu pohon yang sama, seperti halnya keragaman agama, suku bangsa yang menyatu di bawah nama Baja Putra fc dan Indonesia.

5. Gambar Dodos  

 Bermakna, Dodos adalah salah satu alat perkebunan Kelapa Sawit, penggunaan alat ini perlu tenaga yang kuat dan kerja keras maka pemain Baja Putra fc diharapkan selalu bersemangaat dalam memajukan tim ini.  

6. Gambar Sayap

Bersambung






Komentar

  1. 6. Gambar sayap melambangkan harapan akan selalu terbang melambung tinggi untuk harapan yang lebih baik
    7. Gambar bintang melambangkan Simbol bintang yang memiliki lima sudut melambangkan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Bintang melambangkan sebuah cahaya, seperti cahaya yang dipancarkan oleh Tuhan kepada setiap manusia. Lambang bintang juga diartikan sebagai sebuah cahaya untuk menerangi Dasar Negara yang lima (Pembukaan UUD ‘45 alinea 4), Sifat Negara yang lima (pembukaan UUD ’45 alinea 2), dan tujuan negara yang lima (Pembukaan UUD ’46 alinea 4).

    BalasHapus

Posting Komentar